Minggu, 07 Februari 2010

RADIOFARMAKA
UNTUK DETEKSI DAN TERAPI KANKER

Para peneliti anak negri di Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) telah mampu membuat dan mengembangkan radiofarmaka, yaitu obat untuk deteksi dini dan terapi penyakit kanker Dr. Abdul Mutalib. Kepala Pusat Radioisotop dan Radiofarmaka menjelaskan, radiofarmaka adalah atom yang memancarkan radiasi untuk menditeksi kanker dalam tubuh, karena memiliki daya tembus yang tinggi.
Radiofarmaka terarah mampu melihat dan membunuh sel kanker dalam tubuh manusia tanpa oprasi. Disebut terarah karena tidak mengganggu organ tubuh yang sehat lainnya. Atom yang menyusun molekul obat tersebut adalah atom radioaktif. Secara popular dalam atom radioaktif tersebut terdapat radioisotop dan radionuklida. Radiostoskop memancarkan sinar gamma untuk mendeteksi dan sinar beta untuk terapi.
Cara kerja radiofarmaka : obat radioisotope dimasukan (oleh dokter) kedalam tubuh pasien umumnya melalui injeksi, meskipun dapat melalui oral atau diisap. Setelah lima menit hasil diagnosa akan terlihat dimana saja penyebaran sel kanker. Untuk pengobatan atau terapi, radiofarmaka dapat membunuh semua sel kanker secara terarah. Radiofarmaka digunakan juga untuk menghilangkan rasa sakit juga digunakan untuk diagnosa berbagai jenis panyakit, misalnya penyakit jantung.
Sudu keselamatan radiofarmaka sangat tinggi Karena bisa menembak sel kanker yang kecil dan besar. Radiofarmaka dapat memberikan harapan hidup pada pasien. Jikalau telah ada pengembangan dari BATAN tentunya fasilitas kedokteran cukup merata di Indonesia, maka pelayanan kesehatan akan lebih baik dan tidak perlu lagi ada pasien Indonesia yang berobat keluar negri, karena hal tersebut memerlukan biaya yang tidak sedikit dan sebaiknya pemerintah mendorong fasilitas agar radiofarmaka digunakan di Indonesia.
Sumber : (gs-adpkipt )www.iptek.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar